Ditlantas Polda Gorontalo Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo
Gorontalo, 13 November 2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas dalam apel pagi di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh civitas rumah sakit dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dalam sosialisasi tersebut, Ditlantas menekankan larangan pengawalan ambulans oleh masyarakat sipil karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Pengawalan ambulans hanya boleh dilakukan oleh aparat kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009. Selain itu, Ditlantas turut mengingatkan pentingnya penggunaan alat keselamatan, kepatuhan pada rambu lalu lintas, serta etika berkendara yang santun dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi untuk pengemudi ambulans dan tenaga medis agar memahami aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat menjalankan tugas kemanusiaan di jalan raya. Ditlantas berharap melalui sosialisasi ini tingkat kesadaran dan kepatuhan akan meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan di wilayah Gorontalo.
Kepala Ditlantas Polda Gorontalo menyampaikan apresiasi atas partisipasi RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dalam mendukung kampanye keselamatan berlalu lintas yang sedang gencar dilaksanakan di seluruh Provinsi Gorontalo.
Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pihak kepolisian dengan institusi kesehatan dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Pusdatin)





